Sunday, June 7, 2026
HomeBeritaRidwan Kamil-Lisa Mariana: Polri Gelar Perkara Pekan Ini

Ridwan Kamil-Lisa Mariana: Polri Gelar Perkara Pekan Ini

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan menggelar perkara kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Selebgram Lisa Mariana pekan ini. Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan setelah pelaporan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana. Rizki mengatakan bahwa akan segera melakukan gelar perkara, meskipun belum dipastikan tanggal pastinya. Sebelumnya, pihak kepolisian akan mengundang kedua belah pihak untuk mediasi sebelum melanjutkan proses lebih lanjut.

Rencana mediasi juga dijadwalkan akan dilakukan pekan ini, namun jadwal pastinya belum diumumkan. Penyelidikan Dittipidsiber Bareskrim Polri terhadap kasus ini berawal dari laporan yang diajukan oleh RK pada tanggal 11 April 2025. Lisa Mariana, sebagai pihak yang dilaporkan, berpotensi menjadi tersangka jika proses hukum terus berlanjut. Kasus ini berkaitan dengan tudingan menghamili Lisa Mariana setelah pertemuan di Hotel Wyndham Palembang pada Juni 2021. Pasal-pasal yang dipersangkakan pada Lisa Mariana adalah Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35, Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 32 ayat 1, Pasal 48 Ayat 2 Jo Pasal 32 Ayat 2, Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler