Wednesday, October 14, 2026
HomeBeritaKoalisi Masyarakat Sipil Tolak Keterlibatan TNI di Gedung DPR

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Keterlibatan TNI di Gedung DPR

Koalisi Masyarakat Sipil mengecam pernyataan Menteri Pertahanan Sjafri Sjamsuddin yang menyebut telah melibatkan prajurit TNI dalam pengamanan Gedung DPR RI. Menurut koalisi, langkah tersebut tidak sesuai konstitusi dan bertentangan dengan Undang-Undang TNI. Direktur Imparsial, Ardi Manto, menilai pernyataan Menhan keliru dan berpotensi menyeret TNI keluar dari mandat utamanya di bidang pertahanan. Mengingat bahwa gedung DPR adalah simbol perwakilan rakyat dan bukan simbol kedaulatan negara, penempatan TNI di sana dianggap memberikan kesan intimidatif terhadap masyarakat yang hendak menyampaikan kritik.

Koalisi menegaskan bahwa pengamanan objek vital dan pengendalian unjuk rasa merupakan kewenangan Polri, bukan TNI. Praktik pelibatan TNI dalam urusan sipil dikhawatirkan dapat merusak profesionalisme militer yang dibangun sejak reformasi 1998. Lebih lanjut, Koalisi Masyarakat Sipil mengingatkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah reformasi TNI yang belum diselesaikan, termasuk reformasi peradilan militer, restrukturisasi komando teritorial, dan penghapusan budaya kekerasan terhadap warga sipil.

Koalisi secara tegas menolak rencana pelibatan TNI dalam pengamanan Gedung DPR, mendesak penghentian segala bentuk pelibatan militer dalam urusan keamanan sipil, serta menuntut agar agenda reformasi TNI diprioritaskan. Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari beberapa organisasi yang aktif dalam mengawal isu demokrasi, hak asasi manusia, dan reformasi sektor keamanan sejak awal reformasi, antara lain Imparsial, Centra Initiative, Raksha Initiatives, HRWG, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), De Jure, PBHI, Setara Institute, LBH Apik, dan Walhi.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler