Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima aspirasi yang disampaikan oleh adik-adik dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) serta berbagai organisasi kemahasiswaan dengan respons yang positif. Mereka mengambil langkah untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah agar dapat diakomodir. Kontak telah dibuat dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) untuk mempersiapkan penerimaan aspirasi tersebut pada hari berikutnya. Beberapa aspirasi yang disuarakan juga termasuk dalam kategori 17 + 8 yang akan dievaluasi oleh DPR.
Pimpinan fraksi DPR akan segera melaksanakan rapat evaluasi untuk mencapai kesepakatan bersama. Surat telah dikirim oleh pimpinan DPR kepada Sekretariat Jenderal DPR agar anggota yang dinonaktifkan tetap memperoleh fasilitas keanggotaan yang seharusnya. Setelah menyelesaikan pembahasan mengenai KUHAP, Undang-Undang Perampasan Aset juga akan dibahas lebih lanjut.
Partisipasi publik terus diharapkan dalam rangka pembahasan Undang-Undang KUHAP, namun evaluasi ini akan memiliki batas waktu tertentu agar pembahasan mengenai Undang-Undang Perampasan Aset dapat segera dimulai. Evaluasi dan reformasi DPR akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR, Ibu Puan Maharani, dengan tujuan menjadikan DPR lebih baik dan transparan. Semua anggota DPR telah berkomitmen untuk belajar dari pengalaman masa lalu guna meningkatkan kualitas lembaga bersama-sama.

