Seorang tour leader di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) telah dimasukkan ke dalam daftar hitam atau blacklist selama lima tahun karena membawa pendaki ilegal ke Gunung Semeru. Chintami Mutiara Rachma Putri, tour leader yang bersangkutan, membawa pendaki tanpa mendaftar melalui sistem resmi pendaftaran pendakian TNBTS. Hal ini membuatnya diarahkan untuk mendaki Gunung Semeru melalui jalur yang tidak resmi.
Menurut Pranata Humas Balai Besar TNBTS, Endrip Wahyutama, pendaki yang dibawa oleh Chintami tidak terdaftar dalam sistem pendaftaran resmi. Pendaki ilegal tersebut akhirnya tidak diperbolehkan untuk mendaki karena tidak memiliki data yang tercatat dalam sistem pendaftaran. Meskipun demikian, Chintami malah membawa pendaki ilegal tersebut melewati area persawahan untuk melakukan pendakian, namun upaya ini digagalkan oleh petugas TNBTS setelah mendapat laporan dari masyarakat setempat.
Akibat perbuatannya, Chintami menerima sanksi blacklist selama lima tahun untuk tidak mendaki Gunung Semeru. Chintami sudah menindaklanjuti sanksi tersebut dengan membuat surat pernyataan pada September 2025. Dia mengakui kesalahannya dan menerima konsekuensi sanksi yang diberikan oleh TNBTS atas tindakannya membawa pendaki ilegal ke Gunung Semeru.

