Pemerintahan Donald Trump menuai kecaman setelah memperingatkan pegawai federal yang dirumahkan selama shutdown mungkin tidak akan menerima gaji tertunda. Presiden Donald Trump dikritik karena peringatannya terkait pembayaran gaji pegawai federal yang di rumahkan akibat penghentian operasional pemerintah (government shutdown) ketika kebuntuan anggaran berakhir. Memo dari Office of Management and Budget (OMB) menjadi sorotan karena menafsirkan undang-undang tahun 2019 yang menjamin pembayaran gaji setelah shutdown tidak berlaku bagi pegawai yang tidak diminta bekerja sementara waktu. Trump juga menegaskan hal tersebut dalam percakapannya dengan wartawan, menyebutkan bahwa tidak semua pegawai layak menerima bayaran kembali. Saat ini, sekitar 750.000 pegawai federal kehilangan penghasilan mereka karena shutdown memasuki pekan pertama.
Kritik langsung diberikan oleh Ketua DPR dari Partai Demokrat, Hakeem Jeffries, yang menyatakan bahwa hukum menegaskan pegawai federal yang dirumahkan berhak menerima gaji tertunda. Meskipun memo OMB menyebut bahwa hanya pegawai esensial yang wajib hadir bekerja selama shutdown yang akan dibayar setelahnya, undang-undang tahun 2019 menyatakan bahwa seluruh pegawai federal, baik yang tetap bekerja maupun yang dirumahkan, harus dibayar untuk masa penghentian operasional. Shutdown kali ini dimulai pada 1 Oktober ketika Republik dan Demokrat tidak mencapai kesepakatan anggaran. Pertarungan politik di Senat memperumit situasi, dengan Partai Demokrat menuntut inklusi isu kesehatan dalam rancangan resolusi anggaran. Diskusi terkait pembayaran gaji tertunda juga menjadi sorotan, dengan pandangan yang beragam dari berbagai pihak termasuk Senator Republik yang menyebut langkah Trump sebagai “kesalahan strategis”. Senator Demokrat Mark Warner mengecam memo OMB sebagai langkah ilegal dan tidak sah yang ditujukan untuk menakut-nakuti pegawai negeri.







