Sebuah tim gabungan dari Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 13/SL, Satgas Intelijen (SGI) Kodam VI/Mulawarman (Mlw), Unit Intel Kodim 0911/Nunukan, dan Polsek Lumbis berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 13 kilogram di Jalan Transkaltimtra, Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Keberhasilan ini bermula dari kecurigaan personel Satgas Pamtas terhadap mobil Toyota Avanza hitam di sekitar Mess Pos Koki, yang mengakibatkan penemuan 13 bungkus sabu dalam kemasan plastik berlabel Racun Tikus dengan total berat sekitar 13 kilogram. Pelaku berhasil diamankan setelah salah satu dari mereka tertangkap di wilayah Bulungan. Pangdam VI/Mlw Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha memberikan apresiasi terhadap kerja sama lintas instansi dalam menggagalkan upaya penyelundupan ini, menegaskan komitmen Kodam VI/Mlw dalam mendukung upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah perbatasan. Kapendam VI/Mlw Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa, tanpa kompromi. Kodam VI/Mlw akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh aparat keamanan dan masyarakat di wilayah perbatasan untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.







