Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita melaporkan bahwa truk yang beroperasi di kawasan pertambangan masih belum memenuhi standar emisi Euro 4 yang ditetapkan pemerintah. Adanya truk-truk dengan emisi di bawah standar tersebut dianggap dapat menghambat perkembangan industri otomotif nasional. Menperin juga menekankan bahwa sektor pertambangan merupakan pasar besar bagi produk truk dalam negeri, namun banyak kendaraan yang masih tidak memenuhi standar emisi Euro 4, sehingga peluang untuk produk nasional terhambat. Kementerian Perindustrian akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyediakan regulasi guna mendorong penerapan standar emisi, tidak hanya di jalan umum, tetapi juga di kawasan non-jalan raya seperti pertambangan. Industri otomotif di Indonesia sudah diwajibkan untuk memproduksi kendaraan yang memenuhi standar Euro 4, untuk memastikan keberlangsungan industri kecil dan menengah.







