Tuesday, November 11, 2025
HomeTeknologiInfluencer Wajib Bersertifikat: Pemerintah Evaluasi Kebijakan

Influencer Wajib Bersertifikat: Pemerintah Evaluasi Kebijakan

Pemerintah Indonesia sedang melakukan pertimbangan untuk mengadopsi kebijakan Cina yang mewajibkan influencer memiliki sertifikasi sebelum membuat konten. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sedang melakukan analisis internal terhadap aturan tersebut. Bonifasius Wahyu Pudjianto dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemkomdigi menyatakan bahwa Indonesia selalu memperhatikan kebijakan negara lain terkait ekosistem digital, seperti yang diterapkan Australia terkait penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur. Meskipun kebijakan sertifikasi untuk influencer di Cina sedang dianalisis, pemerintah Indonesia tidak ingin membatasi kebebasan berekspresi digital masyarakat. Hingga saat ini, belum ada keputusan apakah kebijakan serupa akan diterapkan di Indonesia, namun Kemkomdigi tetap terbuka untuk dialog dan masukan dari berbagai pihak terkait aturan tersebut.

Di Cina, pemerintah telah menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan pemengaruh dan pembuat konten memiliki ijazah atau sertifikasi akademik sebelum membahas topik tertentu. Kebijakan ini berlaku untuk konten di bidang kedokteran, hukum, keuangan, pendidikan, dan kesehatan yang dianggap rentan terhadap penyebaran informasi yang keliru. Platform digital seperti Douyin, Bilibili, dan Weibo diwajibkan memverifikasi kelayakan akademik kreator sebelum mempublikasikan konten profesional. Sanksi berupa denda atau penutupan akun dapat dikenakan kepada pelanggar aturan tersebut. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Cina untuk menjaga integritas informasi online dan mencegah penyebaran hoaks.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler