Kementerian Hukum mengadakan pertemuan terbuka dengan para pelaku industri musik untuk membahas perbaikan tata kelola royalti di Indonesia. Pertemuan tersebut dihadiri oleh para pencipta lagu, penggubah, penyanyi, perwakilan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), LMK Nasional, artis nasional, kementerian terkait, dan awak media. Menurut Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, kolaborasi dari semua pihak sangat diperlukan untuk merumuskan tata kelola royalti yang adil dan sesuai.
Supratman menegaskan bahwa tata kelola royalti yang baik akan mendorong kreasi berkelanjutan dalam industri musik. Dengan perlindungan hukum dan nilai ekonomi yang kuat, industri musik Indonesia dapat terus berkembang. Untuk itu, kolaborasi antara semua pihak dianggap penting guna memperbaiki tata kelola royalti yang ada.
Selain itu, Menkum Supratman juga menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan tugas LMKN dan LMK. Ketegasan Presiden Prabowo dalam menegakkan keadilan dan tidak mentoleransi penyimpangan hak orang lain juga dijelaskan oleh Menkum Supratman. Para pelaku musik pun memberikan apresiasi atas inisiatif Kemenkum dalam pertemuan tersebut. Mereka semua sepakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan transparansi pengelolaan royalti.







