Wakil Gubernur Riau, Sofyan Franyata (S. F.) Hariyanto, menjadi perbincangan setelah Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh KPK. Akan tetapi, S. F. Hariyanto memiliki peluang untuk mengisi posisi Gubernur Riau setelah Kasus tersebut. Ia telah lama berkecimpung dalam pemerintahan Riau, dimulai dari jabatan sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Riau hingga kemudian menjadi Wakil Gubernur Riau. Dengan riwayat pendidikan dan pengalaman yang dimilikinya, S. F. Hariyanto dianggap sebagai kandidat yang potensial untuk memimpin Riau.
Sebagai seorang yang lahir dan dibesarkan di Riau, S. F. Hariyanto memiliki koneksi dan komitmen yang kuat terhadap tanah kelahirannya. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, terungkap bahwa kekayaan S. F. Hariyanto mencapai angka yang cukup signifikan, dengan sebagian besar harta berupa aset properti di Pekanbaru, Jakarta Selatan, dan Tangerang Selatan. Total kekayaan tersebut mencapai Rp14,05 miliar, menunjukkan bahwa S. F. Hariyanto adalah sosok yang memiliki latar belakang dan integritas yang cukup solid dalam menjalankan tugasnya.
Di tengah situasi yang cukup tegang di lingkungan pemerintahan Riau, S. F. Hariyanto muncul sebagai figur yang memiliki potensi untuk membawa perubahan positif. Dengan pengalaman dan kompetensi yang dimilikinya, serta dedikasinya terhadap pembangunan daerah, S. F. Hariyanto diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan baik jika kelak benar-benar menjabat sebagai Gubernur Riau. Selain itu, kekayaan yang dimilikinya juga menjadi pertimbangan bahwa S. F. Hariyanto memiliki stabilitas finansial yang memadai untuk mendukung tugas-tugasnya sebagai pemimpin. Dengan demikian, masyarakat Riau berharap agar S. F. Hariyanto dapat memberikan kontribusi yang positif bagi kemajuan daerah ini.







