Pemerintah Jepang sedang mempersiapkan aturan baru yang akan mewajibkan setiap bursa kripto memiliki dana cadangan darurat khusus. Langkah ini merupakan perubahan pendekatan regulator yang semula reaktif menjadi lebih preventif. Selama ini, kasus peretasan bursa kripto seringkali menunjukkan proses penggantian dana yang lambat, bahkan tak kunjung terselesaikan. Melalui aturan baru ini, platform kripto diharuskan memiliki dana cadangan sebelum krisis terjadi.
Aturan tersebut saat ini sedang difinalisasi oleh Financial System Council, lembaga penasihat bagi Financial Services Agency (FSA). Jepang, dengan lebih dari 12 juta akun pengguna terdaftar, sangat memperhatikan stabilitas industri kripto karena insiden kecil pun berpotensi berdampak besar. Harapannya, aturan baru ini bisa memberikan perlindungan tambahan bagi para investor kripto di Jepang.
Dalam hal ini, keputusan investasi tetap menjadi tanggung jawab pembaca. Sangat penting untuk mempelajari dan menganalisis sebelum membeli dan menjual kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang mungkin timbul dari keputusan investasi.

