Monday, December 15, 2025
HomeTeknologiProses Izin OJK untuk Bursa Kripto: Perhatikan 2 Perusahaan Tersebut

Proses Izin OJK untuk Bursa Kripto: Perhatikan 2 Perusahaan Tersebut

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengungkapkan bahwa ada dua perusahaan yang telah mengajukan izin untuk menjadi bursa kripto. Proses penerbitan izin dari OJK terhadap bursa kripto tersebut sedang berlangsung dengan ketat. Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, menyatakan bahwa dua infrastruktur penyelenggara bursa, kliring, dan kustodian telah mengajukan izin sejak Oktober 2025.

Hasan menegaskan bahwa sejumlah syarat ketat akan diterapkan sebelum OJK mengeluarkan izin tersebut. Persyaratan tersebut meliputi aspek kelembagaan, permodalan, pengurus, kesiapan operasional, dan keterhubungan antara infrastruktur bursa, kliring, dan tempat penyimpanan dengan calon anggota bursanya. OJK akan menerbitkan izin setelah semua persyaratan tersebut terpenuhi secara menyeluruh.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler