Monday, December 15, 2025
HomeTeknologiKenapa Ratusan Perusahaan Memilih Kripto Untuk Investasi?

Kenapa Ratusan Perusahaan Memilih Kripto Untuk Investasi?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa kripto semakin diminati sebagai instrumen investasi oleh ratusan perusahaan di Indonesia. Meskipun jumlah investor kripto dari kalangan institusi masih terbilang sedikit, namun nilai investasi yang diikutsertakan cenderung lebih besar dibandingkan dengan investor perorangan. Hal ini sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 yang memperbolehkan institusi untuk menggunakan kripto sebagai instrumen investasi.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, penggunaan kripto sebagai instrumen investasi semakin menyebar di beberapa negara secara global. Meskipun presentase institusi yang menggunakan kripto masih relatif sedikit, namun kehadiran kripto sebagai alternatif investasi yang sah, diakui secara perpajakan, dan diatur dalam undang-undang membuka peluang bagi semakin banyak perusahaan mengikutinya.

Dengan adanya peningkatan minat perusahaan dalam menggunakan kripto sebagai instrumen investasi, dapat dilihat bahwa kripto telah menjadi pilihan yang semakin populer di pasar keuangan. Hal ini juga menunjukkan bahwa kripto tidak hanya diminati oleh investor perorangan, tetapi juga oleh institusi non-perorangan dalam menyertakan aset kripto dalam portofolio investasinya. Tren ini mengindikasikan bahwa kripto memang telah menjadi alternatif investasi yang signifikan bagi perorangan maupun institusi di Indonesia.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler