Bank Sentral Argentina sedang mempertimbangkan untuk mencabut larangan kripto pada bank, memungkinkan bank untuk menyediakan layanan terkait aset digital kepada pemegang rekening. Aturan baru ini diharapkan akan mulai diberlakukan pada bulan April 2026, sesuai dengan laporan dari surat kabar La Nacion yang dikutip oleh Yahoo Finance. Sebelumnya, bank sentral telah mengeluarkan undang-undang yang melarang bank untuk menjalankan atau memfasilitasi operasi terkait kripto bagi klien. Namun, setelah Javier Milei menjadi presiden pada tahun 2023, otoritas keuangan Argentina telah mengambil sikap yang lebih ramah terhadap kripto.
Keputusan ini diharapkan akan membantu meningkatkan adopsi kripto di Argentina, sebuah negara yang memiliki tingkat adopsi kripto yang tinggi. Hal ini terutama dipicu oleh kondisi ekonomi yang tidak stabil di Argentina, seperti inflasi tinggi, kontrol modal ketat, dan ketidakpercayaan terhadap mata uang lokal, peso. Menurut Chainalysis, Argentina menempati peringkat ke-15 untuk pengguna dompet kripto aktif dengan sekitar 10 juta pengguna. Antara Juli 2023 dan Juni 2024, volume transaksi kripto di Argentina mencapai USD 91 miliar atau sekitar Rp 1.517 triliun (dengan asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di sekitar 16.673), menjadikannya pasar kripto yang paling aktif di Amerika Latin. Lebih dari 60% transaksi ini melibatkan stablecoin (seperti USDT), yang digunakan oleh warga Argentina sebagai mekanisme penting untuk melindungi nilai tabungan mereka dari devaluasi mata uang lokal.

