Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meminta penjelasan resmi dari Meta selaku Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) layanan Instagram terkait isu dugaan kebocoran data pengguna. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa Meta telah menjelaskan bahwa proses reset kata sandi adalah mekanisme internal yang berjalan melalui sistem resmi Instagram dan tidak membuka akses kata sandi kepada pihak lain. Menurutnya, tidak ada indikasi penyalahgunaan fitur reset password untuk pengambilan data oleh pihak eksternal dan investigasi masih dalam proses. Setelah pertemuan dengan Meta, Alexander menegaskan kewenangan Kemkomdigi dalam memanggil dan melakukan klarifikasi terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019. Kemkomdigi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpengaruh informasi belum terverifikasi, serta meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan akun digital. Mereka juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga keamanan sistem elektronik dan data pribadi masyarakat Indonesia.

