Industri otomotif Amerika Serikat sedang mengalami pergeseran kembali ke mobil bermesin bensin setelah lebih dari satu dekade mengejar masa depan yang didominasi oleh kendaraan listrik. Banyak pengamat percaya bahwa perubahan ini hanya bersifat sementara, dipicu oleh tarif baru dan regulasi yang berubah di bawah pemerintahan Trump. Namun, Negara Bagian Michigan menyalahkan industri minyak atas melambatnya penetrasi kendaraan listrik dan energi terbarukan. Jaksa Agung Michigan, Dana Nessel, telah mengajukan gugatan antimonopoli (antitrust) federal terhadap beberapa perusahaan minyak besar, seperti BP, Chevron, Exxon Mobil, Shell Oil, dan American Petroleum Institute. Gugatan ini didasari pada tuduhan bahwa perusahaan minyak tersebut telah berkolusi untuk mengurangi inovasi dan output, sehingga mempertahankan harga energi tinggi di pasar energi transportasi Michigan dan pasar energi primer Michigan.
Michigan menuntut persidangan dengan juri dan ganti rugi finansial yang tidak disebutkan jumlahnya terkait dugaan kelebihan pembayaran yang ditanggung oleh konsumen dan pemerintah negara bagian untuk energi. Mereka juga menuntut pengembalian keuntungan industri bahan bakar fosil. Gugatan ini menuduh perusahaan minyak melakukan konspirasi untuk meningkatkan ketergantungan pada bahan bakar fosil sambil menghambat pertumbuhan mobil listrik dan energi terbarukan di Amerika Serikat.
Selain itu, Michigan juga menyalahkan perusahaan-perusahaan minyak atas perlambatan pertumbuhan stasiun pengisian daya, penundaan pengembangan teknologi hibrida dan baterai, serta penyebaran misinformasi lewat berbagai saluran media yang menyebabkan adopsi kendaraan listrik terhambat. Sektor industri otomotif Michigan juga dipengaruhi oleh pergerakan kembali ke powertrain yang menggunakan bahan bakar fosil, mengalihkan atau bahkan membatalkan investasi sebelumnya dalam kendaraan listrik.
Pergeseran ini terjadi di tengah pemerintahan Trump yang secara aktif mendukung kepentingan industri minyak dan gas. Namun, gugatan Michigan tidak hanya menyoroti dampak pergeseran energi terhadap industri dan konsumen, tetapi juga menegaskan bahwa penekanan teknologi dan data iklim selama beberapa dekade telah menyebabkan Michigan dan konsumennya kehilangan akses kepada alternatif energi yang lebih berkelanjutan.
Meskipun Chevron menegaskan bahwa gugatan ini tidak beralasan dan beberapa gugatan serupa sebelumnya telah dibatalkan, Michigan tetap berpegang pada keinginannya untuk menegakkan hukum antimonopoli terhadap industri minyak. Berbagai negara bagian lain juga mengambil langkah serupa untuk menuntut perusahaan-perusahaan minyak atas dampak kerusakan iklim yang ditimbulkan oleh penggunaan bahan bakar fosil. Sudah sejumlah tindakan hukum di beberapa negara bagian lain seperti Maine, Connecticut, dan New Jersey terhadap perusahaan minyak dengan tuduhan serupa.

