Sunday, April 12, 2026
HomeBeritaPerusahaan Keluarga Fadia Arafiq Sukses di Tender 21 SKPD Pekalongan

Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq Sukses di Tender 21 SKPD Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap bahwa perusahaan milik keluarga Fadia Arafiq mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan sepanjang 2025. PT RNB (Raja Nusantara Berdaya), yang merupakan perusahaan keluarga Fadia Arafiq, memenangi tender pengadaan di puluhan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Perusahaan ini berhasil memperoleh proyek pengadaan di 21 SKPD di Pemkab Pekalongan, termasuk dinas, rumah sakit umum daerah, dan kecamatan.

Kasus ini terkuak setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 3 Maret 2026 di Semarang, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, Fadia Arafiq ditangkap bersama ajudannya dan sejumlah orang kepercayaannya. Selain itu, KPK juga mengamankan 11 orang lain dari Pekalongan untuk diperiksa lebih lanjut. Pada 4 Maret 2026, KPK secara resmi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing di Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Kasus ini berkaitan dengan pengadaan tenaga alih daya dan barang lainnya untuk tahun anggaran 2023–2026.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler