Industri Aset Kripto Terus Bertumbuh di Indonesia
Industri aset kripto di Indonesia terus menunjukkan perkembangan yang positif meskipun dalam tengah gejolak ekonomi global. Minat masyarakat terhadap investasi kripto terus bertambah seiring dengan pertumbuhan jumlah investor, aset kripto yang terdaftar, dan pelaku usaha dalam ekosistem aset digital Indonesia.
Peningkatan Minat Investor
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menyatakan bahwa saat ini terdapat 1.225 aset kripto yang terdaftar di Indonesia. Adanya peningkatan jumlah aset kripto yang terdaftar menunjukkan minat yang semakin meningkat dari berbagai kalangan investor.
Menurut Adi Budiarso, keterlibatan investor korporasi dan asing juga menjadi indikasi positif bagi perkembangan industri aset kripto di Tanah Air.
Infrastruktur dan Jumlah Investor
Di sisi infrastruktur, Indonesia telah memiliki 39 lembaga dan entitas pendukung ekosistem kripto, termasuk bursa aset kripto, lembaga kliring, kustodian, pelaku aset keuangan digital, dan penyedia jasa pembayaran.
Hingga April 2026, jumlah investor kripto nasional mencapai 21,70 juta akun. Angka ini menegaskan bahwa aset kripto tetap menarik bagi masyarakat Indonesia sebagai instrumen investasi yang menjanjikan.

