Ukraina Mengelola Aset Kripto Sebesar Rp 148,62 Miliar
Baru-baru ini, Ukraina berhasil menempatkan lebih dari US$ 8,3 juta atau setara dengan Rp 148,62 miliar dalam aset kripto yang disita di bawah pengawasan negara. Langkah ini diambil setelah aset digital sitaan dipindahkan ke dompet yang dikelola secara resmi oleh pemerintah.
Melansir informasi dari Yahoo Finance pada Selasa (30/6/2026), dana tersebut diserahkan kepada The National Agency for Finding, Tracing and Management of Assets (ARMA) dari sebuah dompet yang terhubung dengan anggota kelompok peretas internasional yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Stablecoin Terbesar Nilai Rp 149,18 Miliar
Aset yang berhasil diamankan adalah tether (USDT), stablecoin terbesar yang memiliki nilai lebih dari 372 juta hryvnia Ukraina atau sekitar Rp 149,18 miliar pada saat transfer dilakukan, menurut keterangan jaksa yang berwenang.
Para penyelidik mengungkap bahwa kelompok tersebut telah melakukan serangan terhadap individu dan perusahaan di berbagai negara Eropa dan Amerika Serikat. Modus operandi yang digunakan dalam kejahatan kripto ini melibatkan stablecoin sebagai alat transaksi.
Penindakan dan Dampak Kerugian
Para pelaku kejahatan kripto tersebut terlibat dalam pencurian data rahasia, permintaan tebusan, serta kegiatan pencucian uang di Ukraina melalui investasi properti dan mobil. Diperkirakan jaringan kriminal ini telah menyebabkan kerugian lebih dari US$ 100 juta atau sekitar Rp 1,79 triliun.
Hingga saat ini, sebanyak empat tersangka telah ditahan oleh pihak berwajib, termasuk terduga otak di balik operasi tersebut. Total penyitaan aset dalam kasus ini mencapai lebih dari US$ 11,1 juta atau sekitar Rp 198,76 miliar, termasuk rumah, apartemen, kendaraan, dan uang tunai.
Kendali Penuh ARMA atas Aset Kripto Ukraina
Sebagai respons, kripto yang disita dalam kasus Ukraina saat ini berada dalam status beku, dan tidak ada lembaga lain yang bisa mengakses atau mentransfer aset tersebut selain ARMA. Langkah ini memberi ARMA kendali penuh atas dompet yang berisikan aset kripto tersebut.
Melalui undang-undang reformasi tahun 2025, ARMA diperkuat dalam pengelolaan properti yang disita, dengan penambahan audit independen dan pengawasan yang lebih ketat. Perubahan ini merupakan syarat penting dalam mendapatkan dukungan finansial dari Uni Eropa yang nilainya mencapai ratusan juta euro.

