Kuntadi, Calon Kuat Jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Jampidsus
Nama Kuntadi mencuat setelah diusulkan untuk menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Usulan tersebut telah diterima oleh Presiden Prabowo Subianto pada 14 Juli lalu, menurut Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.
Profil Singkat Kuntadi
Kuntadi saat ini menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia. Lahir pada 4 Januari 1970 di Semarang, Jawa Tengah, Kuntadi merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman dan meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari almamaternya. Sebelum meniti karier di BPA, ia pernah menjabat Direktur Penyidikan Jampidsus, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Pengalaman dan Rekam Jejak
Kuntadi memulai karier di Kejaksaan pada tahun 1996 dan telah menjalani berbagai penugasan di berbagai daerah dan tingkatan. Berkat performa dan dedikasinya, ia akhirnya menjabat Direktur Penyidikan Jampidsus dari tahun 2022 hingga 2024.
Selama kepemimpinannya, ia berhasil menangani sejumlah perkara besar seperti korupsi pembangunan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, pemberian fasilitas ekspor CPO, hingga kasus dugaan korupsi di Kementerian Perdagangan. Keberhasilan ini turut mengantarkannya meraih Adhyaksa Awards 2024 sebagai Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi.
Kuntadi juga pernah memimpin Kejaksaan Tinggi Lampung dan Jawa Timur sebelum ditunjuk sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI. Sebagai pribadi yang bercita-cita tinggi dan berdedikasi tinggi, Kuntadi terus membuktikan kapabilitasnya dalam menjalankan berbagai jabatan strategis di institusi hukum negara.

