Kesulitan Keuangan Memengaruhi Gaji Pegawai di Jawa Tengah
Beberapa daerah di Jawa Tengah saat ini sedang mengalami kesulitan dalam membayar gaji Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Situasi ini muncul akibat dari adanya pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang dilakukan oleh pemerintah pusat, sehingga menyebabkan kondisi fiskal yang terbatas.
Situasi Keuangan Daerah Jawa Tengah
Sejumlah daerah di Jawa Tengah, seperti Kabupaten Wonogiri, Klaten, Sukoharjo, Sragen, Karanganyar, dan Rembang, melaporkan kesulitan dalam menghadapi beban penggajian ASN dan PPPK. Kepala BPKAD Jawa Tengah, Dwianto Priyonugroho, menjelaskan bahwa pemangkasan TKD yang disertai dengan peningkatan jumlah ASN, terutama setelah rekrutmen PPPK, memberikan tekanan besar pada keuangan daerah.
Upaya Pemprov Jawa Tengah
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengakui adanya kendala fiskal yang dihadapi kabupaten/kota dalam membayar gaji PPPK. Ia menyampaikan bahwa masalah tersebut sudah dilaporkan ke pemerintah pusat dan berharap ada solusi atas pemangkasan TKD yang dapat memengaruhi kapasitas fiskal daerah.
Sebagai langkah solusi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berupaya membantu daerah-daerah tersebut dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Taj Yasin menambahkan bahwa kondisi keuangan di tingkat provinsi masih cukup stabil dan mampu menanggung gaji sekitar 66.000 ASN di bawah naungannya.
Pemprov juga berharap agar pemerintah pusat mempertimbangkan ulang kebijakan pemangkasan TKD di masa yang akan datang, mengingat pentingnya TKD sebagai instrumen vital dalam mendukung kapasitas fiskal pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Tengah.

