Pasar Kripto Indonesia Masih Menarik Perhatian Meskipun Nilai Transaksi Turun
Di bulan Juli 2026, pasar kripto Indonesia menunjukkan dua sisi yang berbeda. Meskipun nilai transaksi aset kripto mengalami penurunan sebesar 28,2%, namun jumlah konsumen terus bertambah hingga mendekati 23 juta akun. Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap aset digital masih tinggi, meskipun investor lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi.
Nilai Transaksi Menurun, Konsumen Bertambah
Berdasarkan laporan OJK, nilai transaksi aset kripto pada Juli 2026 turun menjadi Rp 20,52 triliun dari Rp 28,58 triliun di bulan sebelumnya. Begitu juga dengan transaksi derivatif aset keuangan digital yang mencapai Rp 3,41 triliun, turun dari Rp 4,19 triliun.
Meskipun terjadi penurunan nilai transaksi, namun jumlah konsumen terus meningkat. OJK mencatat bahwa jumlah akun konsumen perdagangan aset keuangan digital naik dari 22,69 juta pada bulan Juni menjadi 22,93 juta pada bulan Juli 2026.
Tanda Minat Masyarakat Terhadap Aset Digital
Menurut CEO dan Founder FLOQ, Yudhono Rawis, pertumbuhan basis konsumen yang terus meningkat menunjukkan bahwa masyarakat masih dalam radar pasar kripto. Meskipun nilai transaksi menurun, namun masyarakat masih aktif bertransaksi dengan nominal yang lebih kecil dan lebih hati-hati.
Dibandingkan dengan bulan Desember 2025 dimana jumlah investor kripto sekitar 20,19 juta, pertambahan jumlah konsumen hingga Juli 2026 sekitar 2,74 juta akun menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap aset digital masih tinggi.

