Pasar aset kripto kembali bergerak positif setelah Senat Amerika Serikat gagal memajukan CLARITY Act, meski ketidakpastian regulasi masih membayangi industri. Bitcoin sempat tertekan setelah rancangan undang-undang tersebut tidak memperoleh dukungan suara yang cukup, tetapi pasar kemudian menunjukkan tanda-tanda stabil.
Senat AS pada 15 September 2026 tidak berhasil mencapai ambang 60 suara yang diperlukan untuk memajukan CLARITY Act. Pemungutan suara berakhir dengan 50 suara mendukung dan 49 suara menolak. Setelah hasil tersebut, harga Bitcoin sempat terkoreksi sekitar 4 persen.
Tekanan juga tercermin di pasar derivatif. Berdasarkan data CoinMarketCap, posisi long senilai hampir US$500 juta atau sekitar Rp8,95 triliun terlikuidasi ketika tekanan jual meningkat. Perhitungan rupiah tersebut menggunakan asumsi nilai tukar dolar AS di kisaran Rp17.900.
Pasar mulai stabil
Tekanan pasar berangsur mereda dalam beberapa hari berikutnya. Per 18 September 2026, Bitcoin tercatat naik 0,30 persen secara mingguan, sedangkan Ethereum menguat 0,73 persen. Pada periode yang sama, kapitalisasi pasar kripto global bertambah 1,14 persen menjadi sekitar US$2,66 triliun atau Rp47.620 triliun.
Perkembangan harga masih berlangsung fluktuatif pada Kamis siang, 24 September 2026. Mengacu pada data CoinMarketCap, Bitcoin berada di kisaran US$84.000 atau sekitar Rp1,50 miliar, turun 3,01 persen dalam 24 jam. Namun, aset tersebut masih membukukan kenaikan 10,13 persen dalam sepekan. Sehari sebelumnya, harga Bitcoin bahkan sempat mencapai sekitar US$86.000 atau Rp1,53 miliar.
Direktur Operasional Bittime Ryan Lymn mengatakan, regulasi memang dapat memengaruhi sentimen pasar, terutama dalam jangka pendek. Namun, pergerakan aset kripto juga ditentukan oleh faktor lain.
“Perkembangan regulasi dapat memengaruhi sentimen dalam jangka pendek, tetapi pasar juga mempertimbangkan likuiditas, kondisi makroekonomi, dan posisi pelaku pasar,” kata Ryan dalam keterangan resmi Bittime, Kamis (24/9/2026).
Kepastian hukum masih tertunda
Full-time trader Alexander Brian menilai kegagalan Senat memajukan CLARITY Act membuat upaya menciptakan kepastian regulasi bagi industri kripto Amerika Serikat belum menemui titik akhir. Berdasarkan laman AP News, rancangan tersebut berkaitan dengan kerangka regulasi untuk pasar kripto yang nilainya sekitar US$2,3 triliun atau Rp41.175 triliun.
Menurut Alexander, tertundanya pembahasan rancangan itu dapat memengaruhi persepsi investor karena pelaku pasar masih menghadapi ketidakpastian mengenai aturan yang akan berlaku.
“Kegagalan untuk memajukan CLARITY Act saat ini berarti upaya memberikan kepastian hukum bagi industri masih tertunda. Ketidakpastian regulasi dapat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi sentimen investor, meskipun pergerakan harga kripto sendiri dipengaruhi oleh banyak faktor lain,” ujar Alexander.

