Pengisi suara anime Jepang, Kenjiro Tsuda, menggugat TikTok atas sejumlah video yang diduga menggunakan tiruan suara hasil kloning kecerdasan buatan (AI) tanpa izin. Pengadilan Distrik Tokyo dijadwalkan membacakan putusan perkara tersebut pada Rabu, 2 Oktober 2026.
Perkara ini menjadi perhatian karena disebut sebagai kasus pertama di Jepang yang berupaya melindungi identitas vokal seseorang dari penggunaan suara tiruan berbasis AI. Tsuda meminta TikTok menghapus video-video yang menggunakan suara yang menyerupai karakter vokalnya.
Video anonim Raup Ratusan Ribu Pengikut
Video yang dipersoalkan diunggah oleh sebuah akun anonim. Akun itu menggunakan foto profil yang menyerupai karakter dari Jujutsu Kaisen, waralaba anime yang salah satu tokohnya diperankan oleh Tsuda. Isi videonya memadukan gambar dengan narasi yang diduga dibuat menggunakan AI.
Materi yang diunggah antara lain membahas legenda urban, fenomena okultisme, dan teori konspirasi. Dalam gugatan, tim hukum Tsuda menyebut akun tersebut sempat memiliki lebih dari 200 ribu pengikut. Akun yang sama juga disebut mampu menghasilkan pendapatan lebih dari 500 ribu yen atau sekitar Rp57 juta per bulan.
Kuasa hukum Tsuda menilai popularitas akun itu terutama ditopang oleh penggunaan suara yang menyerupai suara khas kliennya. “Akun tersebut, yang unggahannya sebagian besar minim substansi orisinal, hanya meraih popularitas karena kontennya dinarasikan oleh suara memikat Tsuda,” kata tim hukum tersebut, seperti dilansir Japan Today, Minggu (27/9/2026).
Persoalan Hak Publisitas
Tim hukum Tsuda berpendapat penggunaan suara itu melanggar hak publisitas. Hak tersebut pada dasarnya memberi seseorang kewenangan untuk mengendalikan penggunaan sekaligus memperoleh manfaat ekonomi dari aspek tertentu dalam identitas dirinya.
Gugatan ini tidak hanya berkaitan dengan penghapusan video, tetapi juga menyoroti batas penggunaan teknologi AI terhadap ciri khas seorang pekerja seni. Dalam perkara tersebut, suara Tsuda dipandang sebagai bagian dari identitas yang digunakan untuk menarik perhatian dan mendatangkan keuntungan bagi akun pengunggah.
Tsuda dikenal melalui berbagai peran utama dalam waralaba anime besar, termasuk Jujutsu Kaisen. Suara khasnya menjadi salah satu elemen yang melekat pada karakter-karakter yang ia perankan.
Dukungan dari Komunitas Pengisi Suara
Perkara ini mendapat dukungan dari sejumlah pengisi suara Jepang. Yuko Sasaki, direktur eksekutif Japan Actors Union sekaligus pengisi suara, mengatakan kemampuan vokal seorang aktor dibentuk melalui pelatihan dan proses pembelajaran yang berlangsung selama bertahun-tahun.
Menurut Sasaki, para aktor mencurahkan waktu dan biaya untuk mengasah kemampuan tersebut. “Kami mendukung Tsuda sepenuhnya. Pengadilan seharusnya mengakui bahwa kepemilikan atas suara seseorang merupakan hak fundamental,” ujar Sasaki.
Sasaki bersama sejumlah pengisi suara Jepang lainnya juga meluncurkan kampanye “No More”. Kampanye itu ditujukan untuk menentang penggunaan AI generatif dalam meniru suara pekerja seni tanpa izin. Putusan Pengadilan Distrik Tokyo pada 2 Oktober 2026 akan menjadi perkembangan penting dalam perkara Tsuda dan upaya perlindungan identitas vokal di Jepang.

