Pada tahun 2012, Ripple memperkenalkan XRP Ledger, sebuah jaringan pembayaran digital berbasis blockchain. Mata uang kripto XRP dari jaringan ini menjadi alat pembayaran yang memungkinkan transaksi lintas negara dengan cepat dan biaya rendah. Bank dan penyedia layanan keuangan banyak menggunakan XRP untuk mempercepat transaksi global. Ripple telah berkembang pesat dan digunakan di lebih dari 80 pasar dan 100 institusi keuangan, memfasilitasi transaksi senilai lebih dari USD 70 miliar. Meskipun demikian, masih ada peluang besar bagi Ripple untuk memperluas pengaruhnya dalam dunia pembayaran internasional, terutama mengingat Bank Sentral Eropa memperkirakan transaksi lintas negara bisa hingga USD 290 triliun pada tahun 2030.
Salah satu faktor yang dapat mendorong kenaikan harga XRP adalah persetujuan Exchange-Traded Fund (ETF). Pada Januari 2024, SEC AS menyetujui ETF Bitcoin spot, memungkinkan investor untuk secara mudah memiliki eksposur terhadap Bitcoin tanpa perlu membeli dan menyimpan langsung. Keputusan ini berhasil menarik dana investasi besar ke Bitcoin, di mana ETF Bitcoin spot berhasil mengumpulkan dana investasi bersih sebesar USD 37 miliar dalam tahun pertama peluncurannya. Harga Bitcoin juga mengalami lonjakan lebih dari dua kali lipat dalam 13 bulan setelah persetujuan ETF tersebut, menunjukkan dampak positif dari persetujuan produk keuangan tersebut.