OJK tengah mengkaji produk Exchange Trade Fund (ETF) yang menggabungkan aset keuangan digital termasuk aset kripto. Co-founder CryptoWatch, Christopher Tahir, menyatakan bahwa kehadiran ETF berbasis kripto di Indonesia dapat menjadi peluang baik untuk meningkatkan eksposur dan adopsi kripto kepada mereka yang belum terjun ke dalamnya. Namun, untuk sukses, sosialisasi mengenai ETF tersebut perlu diperhatikan karena adopsinya masih belum sepopuler saham atau aset kripto itu sendiri.
Di sisi lain, Tokocrypto sebagai salah satu pelaku industri kripto di Indonesia, melihat potensi yang besar dalam pengembangan aset keuangan digital, seperti ETF kripto dan tokenisasi aset dunia nyata. Menurut Wan Iqbal, CMO Tokocrypto, inisiatif ini dapat menawarkan lebih banyak pilihan investasi, meningkatkan diversifikasi portofolio, dan memberikan akses yang lebih mudah bagi individu yang sebelumnya sulit mencari instrumen keuangan konvensional.
Iqbal juga menyebutkan bahwa hadirnya ETF kripto seperti Bitcoin atau Ethereum spot ETF dapat memberikan akses yang lebih luas bagi investor institusional maupun ritel dengan cara yang lebih teregulasi dan familiar. Selain itu, ETF kripto juga dapat meningkatkan likuiditas dan kredibilitas industri aset digital. Dengan demikian, perkembangan ETF berbasis kripto di Indonesia memiliki potensi besar untuk mendorong adopsi dan inovasi di industri aset digital secara keseluruhan.