Industri aset kripto di Indonesia terus berkembang seiring dengan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satu perkembangan yang menarik adalah terkait dengan Initial Coin Offering (ICO) yang dapat membuka peluang bagi proyek-proyek kripto di Indonesia. OJK telah mencanangkan pembentukan regulasi terkait aset keuangan digital dan aset kripto untuk tahun ini, yang diharapkan dapat membuka kesempatan bagi penawaran aset kripto baru seperti tokenisasi Real World Asset (RWA) atau Real World Project (RWP).
Christopher Tahir, Co-founder CryptoWatch dan pengamat kripto, menyatakan bahwa ICO sudah pernah dilakukan di Indonesia, namun akuntabilitasnya perlu ditingkatkan agar menarik bagi investor. Meskipun proyeknya menarik, namun jika hanya menarik bagi orang-orang yang mudah percaya karena dilakukan oleh tokoh terkenal, hal itu dapat mengurangi minat investor.
Dengan adanya regulasi yang memadai, potensi ICO di Indonesia dapat menjadi salah satu cara untuk menghimpun dana tanpa bergantung pada modal venture capitalist. Hal ini membuka peluang bagi pertumbuhan lebih banyak aset kripto yang memiliki nilai nyata di Indonesia.