Senator Amerika Serikat (AS), Elizabeth Warren, mengeluarkan kritik yang tajam terhadap RUU Stablecoin yang sedang dibahas. Menurutnya, regulasi yang diusulkan dapat membahayakan ekonomi AS, mengancam keamanan nasional, dan tidak memberikan perlindungan yang cukup bagi konsumen. Warren menilai bahwa undang-undang ini dapat memberikan celah bagi aktivitas ilegal dan terlalu menguntungkan industri kripto tanpa adanya regulasi yang ketat.
Dalam sebuah memo yang dirilis oleh timnya, Senator Warren menyoroti beberapa masalah utama dalam RUU Stablecoin. Dia menyoroti potensi penghindaran sanksi internasional, kurangnya perlindungan bagi konsumen, dan risiko destabilisasi ekonomi. Warren juga menekankan bahwa aturan yang tidak ketat dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menghindari pengawasan keuangan.
Selain itu, Senator Elizabeth Warren juga menyoroti kemungkinan dominasi perusahaan teknologi besar dalam sektor stablecoin, yang berpotensi mengubah dinamika keuangan global. Dia juga menegaskan bahwa regulasi dalam RUU ini masih lemah dalam hal mengatasi pencucian uang dan pendanaan terorisme. Menurut Warren, perubahan yang diperlukan dalam RUU ini tidak akan menghambat inovasi, namun justru akan memastikan bahwa stablecoin dapat berkembang dalam lingkungan yang aman dan transparan. Warren menegaskan bahwa tidak ada satu pun perbaikan yang dia ajukan yang akan menghambat inovasi, dan bahwa perbaikan ini dapat diterapkan dengan mudah.
Dengan adanya kritik dari Senator Elizabeth Warren terhadap RUU Stablecoin ini, hal ini menunjukkan perlunya perhatian yang lebih serius dalam mengatur industri kripto untuk melindungi konsumen, keamanan nasional, dan stabilitas ekonomi negara. Warren berpendapat bahwa regulasi yang tepat dapat memberikan perlindungan yang cukup sambil tetap memungkinkan inovasi dan pertumbuhan dalam industri kripto secara aman dan transparan.