DK PWI memiliki dukungan dari 6 pengacara berpengalaman dari Pranoto & Co Law Firm untuk mendampingi Ketua dan Sekretaris DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo dan Nurcholis Basyari, dalam menghadapi laporan dari Tatang Suherman ke Polda Metro Jaya. Arjo Pranoto, dalam sebuah Siaran Pers, menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan hukum kepada keduanya selama proses penyidikan dan hukum lainnya. Tim pengacara tersebut dipimpin langsung oleh Pranoto dan beranggotakan beberapa nama terkemuka di bidang hukum. Mereka siap membela Sasongko dan Nurcholis, yang telah konsisten dalam menjaga moralitas dan integritas organisasi PWI.
Tatang Suherman telah dikenai sanksi pemberhentian penuh sebagai sekretaris DK PWI oleh PWI Pusat atas pelanggaran berat terhadap peraturan-peraturan internal organisasi. Sanksi tersebut telah diukuhkan dalam surat keputusan tertanggal 16 Juli 2024. Tindakan DK PWI ini menjadi langkah tegas dalam menegakkan etika dan moralitas sebagai organisasi pers yang mengedepankan integritas. DK PWI Provinsi DKI Jakarta juga telah mengesahkan penghentian keanggotaan HCB sesuai dengan Surat Keputusan tersebut.