Friday, May 23, 2025
HomeKriminalPenemuan Mayat di Kolam Ikan Ponpes Batu Besaung: Analisis Hukum Kriminal

Penemuan Mayat di Kolam Ikan Ponpes Batu Besaung: Analisis Hukum Kriminal

Tim Inafis Polresta Samarinda melakukan evakuasi mayat JL dari lokasi penemuan. Kepolisian kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani penemuan jasad seorang pria yang ditemukan mengapung di kolam ikan milik Pondok Pesantren di Jalan Batu Besaung. Penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh seorang penghuni Pondok Pesantren kepada Ketua RT dan Bhabinkamtibmas setempat. Polsek Sungai Pinang dan Tim Inafis Polresta Samarinda turun tangan langsung untuk mengatasi situasi tersebut, dengan melakukan olah tempat kejadian perkara secara profesional. Kapolresta Samarinda juga mengonfirmasi kejadian ini dan mengungkapkan bahwa identitas korban masih dalam proses penyelidikan.

Korban dikenali mengenakan kemeja kotak-kotak, celana panjang hitam, dan membawa tas selempang. Jenazah sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie Samarinda untuk dilakukan pemeriksaan medis guna mengetahui penyebab kematian. Dalam waktu 4 jam, identitas korban berhasil diidentifikasi bukan sebagai penghuni Pondok Pesantren melainkan LJ (77), warga sekitar. Polisi terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menunjukkan kolaborasi yang solid antara Polsek Sungai Pinang dan Tim Inafis Polresta Samarinda dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Sumber: Polresta Samarinda. Editor: Lukman.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler