Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menetapkan jadwal baru untuk penutupan dan pembongkaran area parkir Abu Bakar Ali (ABA) di utara Malioboro, Yogyakarta. Area parkir ini telah menjadi favorit bagi wisatawan yang ingin mengunjungi Malioboro karena lokasinya yang strategis. Namun, area parkir yang seluas 7.000 meter persegi ini akan segera diubah menjadi ruang terbuka hijau.
Rencananya, area parkir ABA akan ditutup pada 1 Juni untuk dipasangi pagar, dan kemudian akan dibongkar pada tanggal 6 Juni. Sekretaris DIY, Beny Suharsono, menjelaskan bahwa pedagang di area parkir ABA akan dipindahkan ke lokasi baru dan mereka akan diberikan waktu untuk menata barang-barang mereka.
Lokasi baru pengganti parkir ABA akan berada di dalam lahan bekas area kafe di kawasan Kotabaru, sekitar 300 meter di timur parkir ABA atau 600 meter dari Malioboro. Sedangkan, area parkir tambahan juga disiapkan di Kampung Ketandan untuk menampung parkir motor dan mobil. Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menjelaskan bahwa pedagang di area baru Kotabaru akan dibebaskan dari berbagai biaya selama dua tahun agar mereka bisa menyesuaikan diri dengan pasar baru.
Sementara itu, area parkir yang bisa diakses bus pariwisata saat ini hanya di kawasan dekat Terminal Giwangan. Namun, lokasi yang diprioritaskan untuk armada bus pariwisata di Giwangan belum siap dioperasionalkan, sehingga area parkir di Kotabaru dan Ketandan menjadi tempat alternatif sementara. Hasto berjanji akan menciptakan gebrakan baru untuk menarik wisatawan ke area parkir baru di Kotabaru.
Meskipun relokasi pedagang ABA diperlukan, pihak pengelola berharap agar pemerintah memberikan keringanan, seperti tidak memungut biaya sewa atau retribusi selama berada di area bekas parkir ABA. Semua langkah ini diambil dalam rangka meningkatkan kawasan kota Yogyakarta menjadi lebih teratur dan nyaman bagi pengunjung.