Setiap tahun, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyelenggarakan program Sedekah Kurban 1446 Hijriah dengan semangat “Menebar Kebaikan, Berbagi Kebahagiaan”. Tahun ini merupakan tahun kelima pelaksanaan program ini sejak dimulai pada 2020, menunjukkan komitmen BPKH dalam menyalurkan manfaat keuangan haji kepada umat. Anggota BPKH, Sulistyowati, menegaskan bahwa Idul Adha lebih dari sekadar perayaan kurban, tetapi juga tentang keteladanan, keikhlasan, dan semangat untuk berbagi kepada sesama. Pada tahun ini, BPKH berencana untuk menyalurkan sekitar 200 ekor sapi dan 320 ekor domba atau kambing ke provinsi-provinsi di Indonesia yang termasuk wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).
Distribusi hewan kurban dilakukan bekerja sama dengan delapan mitra kemaslahatan BPKH, seperti NU Care LAZISNU, LAZISMU, dan lainnya, untuk memastikan distribusi kurban berjalan dengan amanah, merata, dan penuh manfaat. Program Sedekah Kurban juga bertujuan untuk memberdayakan ekonomi umat dengan mengolah daging kurban menjadi produk siap saji. Sumber pembiayaan program ini berasal dari nilai manfaat pengelolaan Dana Abadi Umat, tidak dari dana setoran awal jamaah haji, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Melalui program ini, BPKH berharap bahwa manfaat dari ibadah kurban dapat dirasakan oleh masyarakat Indonesia secara menyeluruh. Seluruh kebaikan dan kebahagiaan yang diperoleh diharapkan dapat membangun Indonesia yang lebih baik. Terima kasih atas partisipasi, dukungan, dan kepercayaan yang telah diberikan dalam menjalankan program Sedekah Kurban ini.