Manajer SPMB 2025, Dindikpora Temanggung, Isro Hendrar, mengimbau wali murid untuk tidak sungkan melaporkan adanya pungutan liar (pungli) selama proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. Proses SPMB untuk jenjang SMP sudah dimulai, dengan pendaftaran berlangsung dari 22 hingga 26 Juni 2025, dan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 2 Juli 2025. Dindikpora telah melakukan monitoring di beberapa SMP di wilayah Kota Temanggung untuk memastikan tidak ada pungutan liar. Calon wali murid juga telah menyatakan bahwa mereka tidak dikenakan biaya selama proses SPMB. Oleh karena itu, Isro Hendrar mengajak seluruh masyarakat dan orang tua calon murid untuk melaporkan jika ada oknum yang melakukan pungutan tidak resmi selama proses SPMB.