Saturday, July 19, 2025
HomeBeritaOTT di Mandailing Natal: KPK Endus 2 Klaster Penerimaan

OTT di Mandailing Natal: KPK Endus 2 Klaster Penerimaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara, dan berhasil menangkap enam orang terkait dua klaster penerimaan. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa aliran dana dalam OTT ini terkait dengan proyek-proyek di PUPR Provinsi dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut. KPK akan segera mengumumkan secara resmi terkait kasus ini dan menjelaskan konstruksi perkaranya secara utuh.

Keenam orang yang ditangkap dalam OTT tersebut telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim KPK. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap, apakah sebagai tersangka yang akan ditahan atau tidak. Keterangan lebih lanjut akan diumumkan dalam waktu dekat setelah proses pemeriksaan selesai.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler