Saturday, July 19, 2025
HomeTeknologiUji Coba Taksi Terbang EHang 216-S: Tanggapan Menhub & Raffi Ahmad

Uji Coba Taksi Terbang EHang 216-S: Tanggapan Menhub & Raffi Ahmad

Raffi Ahmad, selaku Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, baru-baru ini mencoba naik taksi terbang EHang 216-s di PIK 2, Jakarta. Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa regulasi untuk taksi terbang akan diatur dan dimasukkan ke dalam kategori drone karena belum ada aturan khusus terkait kendaraan udara nirawak untuk angkutan manusia. Menhub menegaskan bahwa pemerintah tidak akan merevisi regulasi yang sudah ada, tetapi akan menyusun aturan baru sesuai dengan perkembangan teknologi taksi terbang yang kini mampu mengangkut manusia. Kemenhub akan segera menyusun regulasi khusus untuk kendaraan udara nirawak sebagai respons terhadap kemajuan teknologi taksi terbang. Menhub juga menekankan pentingnya mengantisipasi perkembangan teknologi dengan membuka atau mengatur teknologi yang mungkin akan muncul di masa depan. Selama ini, belum ada aturan spesifik yang mengatur penggunaan taksi terbang untuk angkutan penumpang, meskipun teknologinya terus berkembang. Hal ini menjadi dorongan bagi pemerintah untuk segera membuat regulasi khusus guna memastikan keselamatan dan keamanan pengguna taksi terbang.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler