Taksi udara EHang 216 S baru-baru ini melakukan uji terbang berpenumpang di PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten. Kendaraan taksi udara tanpa awak ini, yang menggunakan tenaga baterai listrik, mampu menempuh jarak terbang hingga 30 kilometer, waktu terbang 18-25 menit, dan kecepatan maksimal mencapai 130 km/jam. Saat ini, regulasi pengoperasian taksi udara ini sedang dalam proses penerbitan oleh Kementerian Perhubungan untuk memastikan bahwa taksi udara ini dapat terbang legal di Indonesia.
Taksi terbang EHang 216-s telah sukses melakukan uji coba terbang di PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten, setelah mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan. Pada uji coba ini, taksi terbang EHang 216-s membawa penumpang di dalam kabin. Rudy Salim, Executive Chairman Prestige Aviation, menyatakan bahwa demo flight ini memperoleh kepercayaan diri dari pemerintah sehingga diharapkan dapat segera mendapatkan izin untuk beroperasi komersial di Indonesia.
EHang 216-s dirancang untuk menjadi salah satu moda transportasi masa depan di Indonesia, mengikuti jejak negara-negara lain yang telah mulai menggunakan drone besar seperti ini. Dengan teknologi AAV (Autonomous Aerial Vehicle) yang menggunakan kecerdasan buatan, taksi udara ini merupakan inovasi transportasi yang menarik perhatian.
Dengan tinggi 1.77 meter dan lebar 5.61 meter, EHang 216 dapat mengangkut muatan hingga 220 kg dengan jarak terbang maksimal 35 km. Waktu terbangnya adalah 21 menit dengan kecepatan maksimal 130 km per jam. Meskipun harganya mencapai 535 ribu dolar AS atau sekitar Rp8,7 miliar, biaya sekali penerbangan taksi udara ini jauh lebih murah dibandingkan dengan helikopter, membuatnya menjadi alternatif transportasi yang efisien untuk mobilitas perkotaan.