Sunday, April 19, 2026
HomeKriminalIllegal Mining di Kawasan IKN: Sorotan Kritis PWYP Indonesia

Illegal Mining di Kawasan IKN: Sorotan Kritis PWYP Indonesia

Kegagalan Sistem Pengawasan Sektor Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) yang memungkinkan Operasi Penambangan Batubara Ilegal (Illegal Mining) di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), dan kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto berlangsung selama hampir satu dekade sejak 2016, disorot Koalisi Publish What You Pay (PWYP) Indonesia. Dalam keterangan tertulisnya yang diterima Minggu (20/7/2025), PWYP mengatakan meskipun pengungkapan oleh Bareskrim Polri patut diapresiasi, kasus ini menjadi bukti nyata celah besar dalam tata kelola minerba, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp5,7 Trilyun—termasuk deplesi Batubara Rp3,5 Trilyun dan kerusakan hutan Rp2,2 Trilyun. PWYP Indonesia mendesak pemerintah untuk bertanggung jawab dan segera melakukan reformasi perbaikan tata kelola pertambangan, khususnya di aspek pengawasan, guna mencegah praktik ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan sumber daya negara.

Peneliti PWYP Indonesia Adzkia Farirahman menekankan bahwa keberlangsungan tambang ilegal di kawasan prioritas nasional seperti IKN tanpa deteksi dini menunjukkan kegagalan pengawasan Sektor Pertambangan Minerba. Operasi Penambangan Batubara ilegal di Kaltim, yang diselundupkan ke pelabuhan, menggunakan dokumen palsu dari perusahaan resmi dengan Izin Usaha Produksi (IUP) untuk mengelabui petugas selama bertahun-tahun. Meskipun Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus ini, masih banyak kasus lain yang belum terungkap, menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di daerah sekitar IKN.

PWYP Indonesia menyoroti pentingnya evaluasi tata kelola Pertambangan Minerba dan pemantauan yang kuat dalam mencegah aktivitas ilegal yang merugikan negara dan lingkungan. Dengan melibatkan masyarakat sipil dan menegakkan hukum secara tegas terhadap perusahaan yang terlibat, diharapkan reformasi dalam sektor ini dapat dilakukan dengan efektif. Perlunya peningkatan koordinasi antar lembaga dan evaluasi implementasi Satgas Penanganan Penambangan Liar untuk memastikan upaya pencegahan tidak hanya sebagai formalitas belaka.

PWYP Indonesia, sebagai koalisi masyarakat sipil, memiliki peran penting dalam mendorong perbaikan tata kelola Sektor Energi dan Sumber Daya Alam (SDA) demi tercapainya keadilan sosial-ekologis. Dengan melibatkan 31 organisasi masyarakat sipil, PWYP Indonesia berkomitmen untuk mengawal proses pengelolaan energi dan SDA secara transparan dan inklusif. Upaya untuk memperbaiki pengawasan Minerba di Indonesia tidak hanya penting untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan sumber daya, tetapi juga untuk menegakkan keadilan sosial dan ekologis.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler