Badan Gizi Nasional (BGN) telah memutuskan untuk menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Keputusan ini diambil setelah ditemukan adanya makanan tidak layak dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Staf Khusus BGN, Redy Hendra Gunawan, menyampaikan bahwa langkah tegas ini diambil untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait temuan tersebut. BGN juga melibatkan lembaga independen serta dinas kesehatan dan pendidikan setempat dalam menyelidiki kasus ini serta memantau kondisi siswa terdampak.
BGN juga menyampaikan permintaan maaf kepada siswa, orang tua, pihak sekolah, dan semua pihak yang terdampak oleh insiden ini. Mereka menegaskan bahwa tidak akan mentolerir kelalaian dalam pengadaan dan distribusi makanan dalam Program MBG yang dapat membahayakan kesehatan penerima manfaat. Keamanan dari penerima manfaat menjadi prioritas utama bagi BGN.
Badan Gizi Nasional berkomitmen untuk memperbaiki proses seleksi dan evaluasi mitra penyedia makanan secara berkala, meningkatkan standar higienitas, rantai pasok, dan pengawasan mutu pangan. Mereka juga sedang menyusun SOP berdasarkan praktik terbaik dan rekomendasi ahli. BGN meyakini bahwa dengan dukungan dari semua pihak, Program MBG dapat berjalan dengan baik sesuai dengan standar keamanan pangan serta memberikan manfaat maksimal tanpa risiko kesehatan. Antisipasi tanggap selanjutnya dari BGN akan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

