Saturday, June 6, 2026
HomeKriminalLaporan Perselingkuhan Istri Tak Diproses: Priadi Dilaporkan Penipuan

Laporan Perselingkuhan Istri Tak Diproses: Priadi Dilaporkan Penipuan

Pada sebuah ruang sidang di Pengadilan Negeri Samarinda, terdakwa Priadi Girsang memaparkan kisah pahitnya. Ia didakwa melakukan penipuan terhadap rekannya Hermas Sitepu sebesar Rp500 juta dalam bisnis jual beli BBM Solar. Namun, di balik kasus tersebut, terungkaplah bahwa rumah tangga Priadi hancur akibat perselingkuhan istrinya dengan Hermas. Priadi mengaku bahwa pinjaman yang diterimanya bukanlah untuk tujuan yang dituduhkan, melainkan berdasarkan hubungan kepercayaan lama di antara mereka. Kisah Priadi semakin rumit ketika Hermas membantah memiliki aset bersama dengannya.

Perasaan Priadi semakin teriris ketika ia melihat Hermas berselingkuh dengan istrinya melalui CCTV di rumahnya. Dugaan perselingkuhan tersebut telah diketahui oleh Polisi melalui sahabat Priadi. Meskipun berusaha diselesaikan secara kekeluargaan, namun luka batin Priadi tidak sembuh. Ia pun melaporkan dugaan perzinahan istrinya ke Polres Samarinda, namun laporan tersebut tidak diproses namun malah ia dilaporkan sebagai pelaku penipuan. Sidang terus berlanjut dengan penasihat hukum Priadi membacakan pledoi, menyatakan bahwa kasus ini hanya masalah utang piutang yang seharusnya masuk ke dalam ranah hukum perdata, bukan pidana.

Penasihat hukum berharap agar majelis hakim bisa menerima pembelaan mereka dan menyatakan Priadi tidak bersalah. Sidang akan dilanjutkan dengan tanggapan JPU atas pledoi terdakwa dan Priadi sendiri hanya berharap mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. Keseluruhan drama yang melibatkan persahabatan, kepercayaan, bisnis, dan rumah tangga yang hancur dalam satu waktu ini menjadi pembicaraan di luar ruang sidang.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler