Pangdam VI/Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, SIP, MSc dan Kajati Kaltim Assoc. Prof. Dr. Supardi, SH, MH baru-baru ini menandatangani kerja sama untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan pertahanan negara. Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan dalam sebuah apel gelar pasukan di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) yang dihadiri oleh prajurit TNI, pegawai Kejati Kaltim, dan Kejari Samarinda.
Dalam apel tersebut, Pangdam VI/Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha dan Kajati Kaltim Supardi memberikan pidato yang menekankan pentingnya kerjasama antara TNI dan Kejaksaan dalam memastikan keamanan dan kelancaran penegakan hukum di wilayah Kaltim. Pangdam VI/Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha juga menegaskan komitmen TNI dalam mendukung stabilitas dan independensi institusi penegak hukum.
Selain itu, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kajati Kaltim dengan Pangdam VI/Mlw sebagai langkah konkret untuk membangun sinergi antarlembaga. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat dukungan Kodam VI/Mlw terhadap stabilitas dan independensi Kejaksaan di wilayah Kalimantan Timur. Perjanjian tersebut juga menjadi implementasi dari regulasi terkait perlindungan negara terhadap Jaksa dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Secara keseluruhan, kerja sama antara TNI dan Kejaksaan diharapkan dapat memperkuat keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum di Provinsi Kaltim. Melalui kerjasama ini, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh jajaran penegak hukum. Dengan semangat kebersamaan dan dedikasi tinggi, diharapkan Kejaksaan dapat menjadi lembaga yang kuat, berwibawa, dan dipercaya oleh masyarakat.

