Aliansi Pegiat Pendidikan Indonesia mendesak pemerintah untuk menghentikan sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena dianggap memberi beban tambahan kepada guru, mengurangi otonomi sekolah, dan menyebabkan ribuan kasus keracunan siswa. Menurut Aliansi Pegiat Pendidikan, kasus keracunan yang mencapai ribuan ini bukan sekadar masalah kesehatan biasa, tetapi merupakan masalah serius yang merugikan hak anak-anak untuk merasa aman di lingkungan sekolah.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat bahwa hingga 27 September 2025, terdapat 8.649 kasus keracunan yang terjadi di berbagai wilayah, termasuk Bandung Barat, Sumedang, dan Banggai Kepulauan. Aliansi mengkritik pelaksanaan MBG yang dinilainya merusak prinsip Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dengan memberikan beban administratif kepada kepala sekolah dan guru, mengganggu fokus mereka dalam proses belajar mengajar.
Aliansi juga menyoroti kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program ini. Mereka menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh dan desain ulang agar sekolah menjadi pusat dari program tersebut. Meskipun menolak desain MBG saat ini, Aliansi tetap mendukung tujuan positif dari program tersebut dan menekankan pentingnya mengadopsi praktik baik dari negara lain, seperti Brasil, Jepang, dan Finlandia.
Aliansi Pegiat Pendidikan juga merekomendasikan agar Kemendikdasmen dan Kemenag terlibat secara penuh dalam pengelolaan MBG untuk memastikan keamanan pangan, transparansi anggaran, dan tata kelola sekolah yang baik. Mereka mengingatkan pemerintah untuk tidak mengorbankan tujuan awal MBG dan meminta perbaikan terhadap desain program saat ini. Dengan begitu, diharapkan program tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih besar tanpa mengorbankan keselamatan dan kesehatan siswa serta tenaga pendidik.

