Monday, December 8, 2025
HomeTeknologiPajak Kripto Tembus Triliunan, Indodax Sumbang Separuh

Pajak Kripto Tembus Triliunan, Indodax Sumbang Separuh

Pajak kripto telah menjadi kontribusi penting dalam penerimaan pajak nasional setiap tahun menurut data dari Indodax. Pada tahun 2022, total pajak yang disetorkan mencapai Rp 114,63 miliar, menurun pada tahun berikutnya menjadi Rp 91,47 miliar, namun melonjak tajam pada 2024 menjadi Rp 283,95 miliar. Hingga September 2025, jumlah tersebut telah mencapai Rp 297,09 miliar, setara dengan sekitar 48,5% dari total nasional. Antony Kusuma, selaku Vice President Indodax, menjelaskan bahwa angka-angka tersebut mencerminkan adopsi kripto yang semakin luas di masyarakat. Menurut Antony, pentingnya peran bursa domestik dalam ekosistem digital Indonesia terlihat dari kontribusi Indodax yang hampir separuh dari total pajak nasional. Ia juga menekankan bahwa regulasi pajak yang sesuai dengan aset digital menjadi faktor kunci dalam menciptakan pasar kripto yang transparan, sehat, dan berkelanjutan.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler