Monday, December 8, 2025
HomeBeritaPelaku Perusakan Segel di Rumah Dinas Gubernur Riau Ditemukan

Pelaku Perusakan Segel di Rumah Dinas Gubernur Riau Ditemukan

KPK Temukan Pelaku Perusakan Segel di Rumah Dinas Gubernur Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengungkapan terhadap tindakan merusak segel di rumah dinas Gubernur Riau. Penyidik saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan pihak yang memberikan perintah untuk melakukan aksi tersebut. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa identitas pelaku sedang dalam proses pengungkapan.

KPK juga sedang fokus mencari tahu siapa yang memberikan instruksi kepada pelaku perusakan segel yang dipasang selama operasi di Pemprov Riau. Dalam proses penyidikan ini, sejumlah saksi termasuk pihak protokoler rumah dinas Gubernur Riau diambil keterangannya mengenai kejadian sebelum dan sesudah segel ditemukan rusak.

Kasus ini berhubungan dengan dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, terkait permintaan fee kepada bawahannya di Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang di bawah Dinas PUPR Riau. Fee ini berkaitan dengan peningkatan anggaran tahun 2025 untuk UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP. KPK menduga Abdul Wahid memaksa bawahannya untuk menyetor sejumlah uang sebagai “jatah preman” sebesar Rp7 miliar. Uang tersebut diduga akan digunakan Abdul Wahid untuk keperluan kunjungan kerja ke luar negeri.

Selain Abdul Wahid, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lain dalam kasus ini, yakni Dani M. Nursalam, Tenaga Ahli Abdul Wahid, serta M. Arief Setiawan, Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau. Proses penyelidikan masih terus berlangsung, dan KPK akan terus memperdalam kasus ini untuk membawa keadilan bagi masyarakat.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler