Saturday, January 17, 2026
HomeKriminalPelaku Penganiayaan dengan Badik Ditangkap Polsek Samarinda Kota

Pelaku Penganiayaan dengan Badik Ditangkap Polsek Samarinda Kota

Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota berhasil mengungkap perkara tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Pasar Sungai Dama Lama, Jalan Otto Iskandardinata, Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir pada Jumat (26/12) sekitar pukul 16:00 Wita. Seorang pria berinisial S (31) diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria berinisial S (41) setelah terduga pelaku menuduh korban melakukan pencurian di pasar tersebut. Cekcok berujung pada penganiayaan dengan senjata tajam jenis Badik sepanjang sekitar 25 Cm yang mengakibatkan korban mengalami luka robek pada bagian dada kiri bawah.

Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi kejadian sekitar pukul 17:00 Wita. Dalam proses pengungkapan ini, barang bukti berupa satu lembar surat hasil Visum et Repertum serta sebilah senjata tajam jenis Badik lengkap dengan sarungnya berhasil diamankan. Pelaku kini ditahan di Polsek Samarinda Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Kompol IGN Adi Suarmita menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku, mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan secara bijak dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat berujung pada proses hukum.

Tersangka S dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang dapat diancam hukuman penjara selama 5 tahun. Aksi kriminal ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum tetap diutamakan di Kota Samarinda untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler