Kombes Pol. Hendri Umar, Kapolresta Samarinda, memimpin press release capaian kinerja Polresta Samarinda dan jajaran Polsek di wilayah hukumnya. Salah satu hal menarik yang perlu dicermati adalah terkait perkara Narkotika dan Obat Berbahaya (Narkoba), yang meski mengalami penurunan dalam pengungkapan kasus, namun menunjukkan peningkatan jumlah tersangka dan barang bukti yang berhasil disita dibandingkan tahun sebelumnya.
Secara keseluruhan, jumlah kasus perkara Narkoba di tahun 2025 mengalami penurunan menjadi 250 kasus dari 260 kasus pada tahun sebelumnya. Namun, jumlah tersangka yang ditangkap mengalami peningkatan menjadi 393 orang dari 367 tersangka pada tahun sebelumnya. Di sisi barang bukti, terjadi peningkatan pada jenis Narkoba tertentu, seperti Sabu, Pil Extacy, dan Ganja.
Kapolresta Samarinda juga menyoroti beberapa pengungkapan kasus Narkoba yang mencolok sepanjang tahun 2025. Hal ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menindak dan memerangi peredaran Narkoba di wilayah Samarinda. Selain itu, kegiatan pemberantasan Narkoba diprioritaskan sebagai salah satu upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta lalu lintas di wilayah tersebut.
Dengan capaian kinerja yang disampaikan oleh Kapolresta Samarinda, diharapkan masyarakat dapat melihat komitmen dan kerja keras kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba. Upaya ini tidak hanya dilakukan dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari bahaya peredaran Narkoba.

