Tuesday, February 10, 2026
HomeKriminalSuami Gadaikan Motor Istri, Berdalih Bawa ke Bengkel

Suami Gadaikan Motor Istri, Berdalih Bawa ke Bengkel

Kasus penggelapan sepeda motor oleh seorang suami terhadap istrinya telah terungkap oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Samarinda Kota. Kejadian ini bermula ketika sang suami, dengan modus berpura-pura akan membawa motor ke bengkel untuk diperbaiki, namun sebenarnya malah menggadaikannya. Sang istri yang melaporkan kejadian ini ke polisi, mengalami kerugian materiil sebesar Rp24 juta akibat perbuatan sang suami.

Korban, seorang karyawan honorer, melaporkan aksi suaminya yang menggadaikan sepeda motor miliknya tanpa seizinnya. Setelah melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota berhasil mengamankan suami berinisial AP dan orang yang menerima gadai motor tersebut. Barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy warna hijau dengan nomor Polisi KT 5407 BAY, kunci remot, dan lembar STNK juga diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dari pengakuan pelaku, uang gadai sebesar Rp5.000.000,- digunakan untuk keperluan pribadi. Para pelaku dijerat dengan Pasal 486 Junto Pasal 490 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dan saat ini tengah menjalani proses penyidikan. Kapolsek Samarinda Kota menekankan pentingnya kehati-hatian dalam memberikan kepercayaan kepada orang terdekat dan menegaskan penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler