Tuesday, February 10, 2026
HomeKriminalPasutri Ditangkap Jatanras di Samarinda: Berita Terbaru 2021

Pasutri Ditangkap Jatanras di Samarinda: Berita Terbaru 2021

Pasutri Z (35) dan Y (29) tertangkap Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Samarinda karena mencuri uang dari majikan mereka dalam jumlah yang signifikan. Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan bahwa kasus ini terbongkar setelah korban menyadari hilangnya uang dalam bentuk Dolar Amerika Serikat. Tersangka Z yang bekerja sebagai karyawan korban memanfaatkan kepercayaan dan akses yang dimilikinya untuk mengambil uang secara diam-diam dari tas korban, dengan total mencapai USD40.000. Dia melibatkan istrinya, Y, untuk menukarkan uang tersebut ke beberapa tempat penukaran valuta asing di Samarinda dan Balikpapan. Uang hasil kejahatan digunakan untuk gaya hidup mewah, termasuk pembelian perhiasan, handphone kelas premium, dan perjalanan liburan. Setelah laporan korban, Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Samarinda berhasil menangkap kedua tersangka serta menyita barang bukti berupa mobil, sepeda motor, barang elektronik, perhiasan, tas bermerek, uang tunai, dan kwitansi penukaran. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut. Polresta Samarinda mengimbau masyarakat agar waspada terhadap tindak pidana dan selalu melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler