Tuesday, February 10, 2026
HomeBeritaPolairud Melestarikan Kapal Beras Ilegal di Pantai Timur Jambi

Polairud Melestarikan Kapal Beras Ilegal di Pantai Timur Jambi

Kombes Dhovan Oktavinaton dari Direktorat Polairud Polda Jambi memberikan keterangan kepada wartawan mengenai penangkapan kapal barang ilegal di perairan pantai timur Jambi. Operasi tersebut dilakukan oleh tim patroli yang berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan kilogram beras dan komoditas lainnya dari luar negeri menggunakan Kapal Polisi Anis Macan-4002. Seluruh muatan diamankan dari kapal motor di perairan pantai timur Provinsi Jambi.

Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jambi Komisaris Besar Erlan Munaji dan Direktur Polairud Komisaris Besar Dhovan Oktavianton, terungkap bahwa penangkapan dilakukan setelah tim patroli Polairud mencurigai kapal motor KM Sunarti Indah. Setelah diperiksa, ternyata kapal tersebut tidak memiliki dokumen sah dan sertifikat karantina yang diwajibkan oleh undang-undang. Barang-barang ilegal tersebut termasuk berbagai jenis bawang, cabai, kacang, serta ribuan kilogram beras dari daerah Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Kasus ini sedang dalam penyelidikan oleh penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi. Tersangka pelaku yang diketahui bernama AA, akan dijerat dengan pelanggaran Undang-Undang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan ancaman hukuman penjara dua tahun atau denda hingga Rp2 miliar. Selain itu, kasus ini juga melibatkan pelanggaran terkait keselamatan pelayaran sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2008 yang telah diubah dengan UU Nomor 66 Tahun 2024. Tindakan ini merupakan upaya Direktorat Polairud Polda Jambi dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan di perairan pantai timur Jambi.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler