Tuesday, June 9, 2026
HomeTeknologiAS Memutus Pasokan Aset Kripto Iran Senilai Rp 8 Triliun: Analisis Terbaru

AS Memutus Pasokan Aset Kripto Iran Senilai Rp 8 Triliun: Analisis Terbaru

Penegakan sanksi terhadap Iran terus berlangsung, dengan aset kripto negara tersebut menjadi salah satu sasaran utama. Menurut Data Chainalysis, total kepemilikan aset kripto Iran diperkirakan mencapai USD 7,8 miliar pada tahun 2025, di mana separuhnya terkait dengan Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC).

Aktivitas Aset Digital di Iran

Tidak hanya IRGC, tetapi warga sipil Iran juga turut aktif dalam aktivitas aset digital. TRM Labs melaporkan bahwa warga Iran memperdagangkan aset kripto senilai USD 11,4 miliar pada 2024 dan sekitar USD 10 miliar pada tahun 2025.

Sanksi AS Terhadap Iran

Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, telah mengumumkan pemberian sanksi terhadap sejumlah dompet digital yang terkait dengan pemerintah Iran. Langkah ini bertujuan untuk melacak aliran dana yang diperkirakan digunakan oleh Teheran untuk transaksi internasional, serta menargetkan jalur keuangan yang terhubung dengan rezim Iran.

Pada April lalu, dua alamat dompet digital yang terkait dengan bank sentral Iran, Bank Markazi, mengalami pembekuan aset. Tether, perusahaan penerbit stablecoin, turut membantu dalam memblokir dua dompet tersebut setelah adanya indikasi aktivitas yang diduga melanggar hukum.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler