Saturday, August 8, 2026
HomeTeknologiAmerika Serikat Bekukan Dompet Kripto Terkait Iran: Nilai Rp 2,34 Triliun

Amerika Serikat Bekukan Dompet Kripto Terkait Iran: Nilai Rp 2,34 Triliun

Stablecoin USDT senilai USD 344 juta atau Rp 5,96 triliun dibekukan oleh pemerintah Amerika Serikat (AS) atas bantuan Tether, perusahaan kripto berbasis El Salvador. Langkah ini merupakan salah satu pembekuan tunggal terbesar yang pernah dilakukan oleh Tether.

Menurut laporan Yahoo Finance, kripto ini terkait dengan “perilaku ilegal”, namun belum ada informasi lebih lanjut mengenai kripto yang dibekukan tersebut. Department of the Treasury’s Office of Foreign Assets Control juga belum memberikan tanggapan terkait hal ini.

Menjaga Keamanan dengan Transparansi

CEO Tether, Paolo Ardoini, menyatakan bahwa USDT bukan tempat aman untuk aktivitas ilegal. Perusahaan ini menggabungkan transparansi blockchain dengan pemantauan waktu nyata dan koordinasi langsung dengan penegak hukum untuk mencegah dana berpindah.

USDT merupakan stablecoin tether yang nilainya terpaut dengan dolar AS. Tether bisa membekukan aset dengan mengaktifkan fungsi pada kontrak pintar USDT untuk mencegah transfer atau penerimaan token melalui alamat dompet tertentu.

Peran Tether dalam Memerangi Kejahatan

Tether terus meningkatkan upaya untuk memerangi pelaku kejahatan. Sebelumnya, perusahaan ini juga menyumbangkan USDt 127,5 juta atau Rp 2,20 triliun kepada bursa terdesentralisasi Drift Protocol yang mengalami peretasan, demi membantu pengembalian dana kepada para pengguna.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler